Surat Keterangan Laik Terbang ?

Surat keterangan laik terbang merupakan salah satu dokumen yang diperlukan bagi penumpang pesawat udara yang dalam kondisi sakit dan dalam kondisi khusus seperti ibu hamil. Surat keterangan laik terbang atau disingkat SKLT diterbitkan oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan yang ada di setiap bandara diseluruh Indonesia. SKLT merupakan sertifikat kesehatan atau dokumen kesehatan resmi dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia yang dibutuhkan oleh maskapai penerbangan yang menyatakan bahwa calon penumpang dalam keadaan laik terbang ataupun tidak laik terbang. Sebagian besar maskapai juga memiliki konsultan  kesehatan yang akan memberikan rekomendasi yang dimaksud dalam bentuk formulir informasi medikal (MEDIF).

Selama penerbangan ruang kabin pesawat terbang merupakan suatu tempat dengan lingkungan khusus yang dapat mempengaruhi kenyamanan dan kesehatan penumpang terutama yang mengidap penyakit tertentu. Efek dari ketinggian, masalah ergonomik, variasi iklim, terbang lama dan faktor-faktor fisik serta fisiologis lainnya harus diperhatikan. Selain itu juga perlu dipertimbangkan adanya keterbatasan ruang dan fasilitas dalam kabin, stres fisik dan mental selama menunggu pada saat keberangkatan dan kedatangan, kelelahan dalam perjalanan, dan estetika penempatan pasien dalam kabin. Adanya orang sakit dalam pesawat terbang memerlukan penanganan yang tepat untuk memberikan kenyamanan yang maksimal bagi penumpang sakit/pasien dan meminimalkan timbulnya gangguan bagi penumpang lain. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sebelum diputuskan apakah seseorang yang sakit boleh melakukan perjalanan melalui udara.

 

IATA (International Air Transport Association) memberlakukan ketentuan tentang penumpang sakit yang diperkenankan untuk boleh diangkut dengan pesawat terbang, diharuskan menggunakan formulir MEDIF (Medical Information Form for Air Travel) sebelum penumpang tersebut memastikan keberangkatan. Formulir yang telah diisi tersebut kemudian harus mendapatkan persetujuan dari unit kesehatan di bandara dengan rekomendasi dari dokter berwenang, yaitu dokter yang memenuhi pesyaratan atau keahlian dalam bidang kedokteran penerbangan dari Balai Kekarantinaan Kesehatan yang ada di bandara atau dokter dari perusahaan penerbangan.

Beberapa kondisi kesehatan yang merupakan kondisi yang tidak diizinkan oleh maskapai penerbangan untuk calon penumpang melakukan perjalan­an adalah sebagai berikut :

  • Gagal jantung akut atau gagal jantung kronis yang tidak terkontrol.
  • Angioplasty dengan atau tanpa stent dalam jangka waktu kurang dari 2 hari.
  • Angiography kurang dari 24 jam
  • Cedera kepala dalam jangka waktu 10 hari.
  • Penyakit asma dalam serangan akut dan asma yang tidak terkontrol.
  • Kanker paru yang sedang dalam pengobatan radioterapi ataupun kemoterapi
  • Serangan stroke kurang dari 4 hari
  • Kehamilan janin single diatas usia 36 minggu kehamilan.
  • Kehamilan janin multiple atau kembar diatas usia 32 minggu kehamilan
  • Bayi berusia kurang dari tujuh hari.
  • Bayi dengan gangguan pernafasan dan/atau penyakit paru menahun.
  • Kondisi anemia dengan kadar hemoglobin <8.5 g/dL.
  • Penyakit “sickle cell anemia” yang baru terjadi < 10 hari dan menjadi perhatian kebutuhan penggunaan oksigen.
  • Penyakit infeksi telinga bagian teng­ah atau paska operasi telinga kurang dari 10 hari.
  • Pasca operasi dada kurang dari 10 hari
  • Pasca operasi dinding perut dalam jangka waktu kurang dari 10 hari.
  • Pasca tindakan lapararoskopi dalam jangka waktu kurang dari 4 hari.
  • Pasca operasi tulang tengkorak dalam jangka waktu tujuh hari.
  • Pasca operasi katarak dalam jangka waktu kurang dari 24 jam.
  • Pasca operasi intra okular kurang dari 7 hari
  • Pasca operasi tulang belakang dalam waktu kurang dari 7 hari.
  • Episode psikosis akut terjadi dalam waktu 30 hari
  • Penyakit epilepsy yang tidak terkontrol.
  • Penyakit tuberculosis yang tidak diobati dan yang tidak berespon terhadap pengobatan.
  • Penyakit infeksi seperti Cacar air, Herpes, campak, Mumps, Difteri, dan Rubella yang masih dalam keadaan infeksius atau menularkan.

Bagi beberapa kondisi kesehatan yang tidak termasuk dalam daftar tersebut di atas, maka calon penumpang harus berkonsultasi dengan dokter ahli kesehatan penerbangan untuk mendapatkan rekomendasi tertulis dari dokter ahli yang dimaksud, sehingga maskapai penerbangan dapat melakukan persiapan yang diperlukan untuk membantu calon penumpang untuk dapat melakukan perjalanan dengan aman dan nyaman dan juga tidak mengganggu kenyamanan atau mengancam keselamatan penumpang lainnya.

Bagi penumpang yang membutuhkan layanan surat keterangan laik terbang di Bandara Internasional Zainudin Abdul Majid bisa didapatkan di klinik Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Mataram wilayah kerja Bandara Internasional Zainudin Abdul majid yang terletak di terminal keberangkatan domestik ( Check-in ) dengan nomer call center 081337141140 .

Kegiatan Fogging Dalam Rangka Pengendalian Kasus DBD Diwilayah Kerja BKK Kelas I Mataram

Fogging memiliki arti yaitu pengasapan dengan menyemburkan racun pembunuh nyamuk dewasa atau biasa disebut InsektisidaFogging sering dilakukan di beberapa pemukiman dengan alasan untuk membunuh nyamuk Aedes Aegypti [Aedes Sp].

  1. Fogging Bukan Pencegahan

Fogging bukan merupakan cara mencegah perkembangbiakan nyamuk Aedes Sp. yang ada disekitar kita. Cara utama dan penting untuk pencegahan nyamuk DBD yaitu dengan melakukan PSN3M Plus. Selain itu, fogging hanya mematikan nyamuk dewasa saja, sedangkan telur dan jentik nyamuk, tidak akan mati dengan fogging. Namun akan tetap hidup dan berkembang menjadi nyamuk dewasa dalam 2-6 hari.

  1. Fogging Yang Terlalu Sering Dapat Mengakibatkan Nyamuk Kebal

Melakukan fogging secara terus menerus bukan membuat nyamuk “K.O”, tapi malah menjadikan nyamuk kebal terhadap racun serangga yang terdapat di asap fogging tersebut [resisten]. Nyamuk sudah mengalami resistensi terhadap racun tersebut karena sudah mengenali jenis racun yang disemprotkan, sehingga bisa menghindari asap. Selain itu, metabolisme tubuh nyamuk juga sudah mengenali jenis racun sehingga jika terpapar kembali, tubuh nyamuk sudah kebal alias terbentuknya antibodi nyamuk.

  1. Fogging Penting Dilakukan Untuk Pengendalian Kasus

Biasa dinamakan Fogging Fokus, karena tujuannya untuk mengentaskan nyamuk dewasa penyebab DBD atau memutus penularan kasus di suatu wilayah/area. Syarat dilakukan Fogging Fokus adalah Penyelidikan Epidemiologi [PE] menunjukkan hasil positif di wilayah penderita DBD dan ditemukan penderita DBD lainnya atau ada penderita demam lain. Selain itu, ditemukan jentik di wilayah yang terjangkit DBD.

Fogging akan dilakukan ketika aktifitas puncak nyamuk DBD, seperti pagi hari di 07.00 – 10.00 dan sore hari di jam 16.00 – 18.00. Fogging fokus akan dilakukan saat kondisi cuaca sedang tidak hujan, berangin kencang atau terik matahari dan dilakukan baik di luar maupun di dalam rumah dengan radius 100 meter dari rumah penderita DBD sebanyak 2 siklus dengan interval waktu 1 minggu.

  1. Dilakukan Oleh Fasilitas Kesehatan

Fogging fokus dilakukan dua siklus interval dalam satu minggu, dan wajib dilakukan oleh tenaga terlatih. Karena seperti kita ketahui fogging itu menyebarkan racun sehingga harus hati-hati dalam penggunaanya, tenaga terlatih ini mengetahui jenis kandungan cairan yang digunakan, alat dan perlindungan diri yang dibutuhkan, serta titik-titik penyemprotan dilakukan dimana saja.

  1. Satu Rumah di Fogging, Semua Rumah Wajib Fogging

Wajib! Karena jika ada satu rumah di wilayah fogging tidak diikutsertakan, maka ada kemungkinan nyamuk DBD ini akan “lari” ke rumah tersebut dan kembali menyebar setelah racun fogging hilang. Oleh karena itu, baiknya pihak RT memberitahukan ke warga 1X24 Jam jika ingin melakukan fogging fokus.

Sebelum dilakukan fogging, setiap rumah pun wajib melakukan hal seperti berikut;

> Menyimpan/menutup semua makanan/bahan makanan dan air minum

> Mengamankan hewan peliharaan

> Semua penghuni keluar dari rumah saat pelaksanaan fogging dan boleh masuk kembali sekurang-kurangnya 30 menit setelah fogging

Intinya semua masyarakat tetap waspada terhadap Demam Berdarah Dengue dan melakukan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat di lingkungan masing-masing. Lakukan PSN 3M Plus minimal sekali seminggu, di rumah, di sekolah, di tempat kerja, di lingkungan kita, karena mencegah lebih baik.

Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Mataram melaksanakan kegiatan Pengendalian Faktor Resiko Penyakit DBD (Fogging) di area Pelabuhan dan bandara. Kegiatan fogging dilaksanakan sebagai bentuk antisipasi munculnya potensial wabah DBD dan memutuskan penyebaran penyakit DBD akibat jentik dan nyamuk aedes aegypti dewasa. Diharapkan kegiatan fogging ini dapat menurunkan angka kejadian DBD di seluruh wilayah kerja Balai Kekarantinaan Kesehatan kelas I Mataram.

Pengendalian Faktor Resiko Penyakit Demam Berdarah (Fogging) dilaksanakan dengan melibatkan Masyarakat di area buffer dan perimeter. Kegiatan ini merupakan salah satu fungsi pelaksanaan pencegahan dan respon terhadap penyakit dan faktor risiko Kesehatan pada alat angkut, orang,barang,dan/atau lingkungan dari Balai Karkes Mataram untuk menurunkan angka House Index dan Container Index di area perimeter dan buffer. Tentunya, fogging juga bertujuan untuk mengendalikan faktor resiko Demam Berdarah Dengue khususnya di wilayah kerja Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Mataram.

Tetap jaga kebersihan lingkungan dan waspadai area yang beresiko menjadi tempat perkembangbiakan nyamuk Demam Berdarah Dengue adalah Tindakan terbaik untuk menurunkan risiko terjadinya penyakit demam berdarah.

Sosialisasi Dan Deteksi Dini Faktor Risiko Penyakit Menular Langsung ( Tbc Dan Hiv Aids ) Di Wilayah Kerja Pelabuhan Kayangan Lombok Timur

Penyakit Menular adalah penyakit yang disebut juga infeksi; yang dapat menular ke manusia dimana disebabkan oleh agen biologi, antara lain virus, bakteri, jamur, dan parasit; bukan disebabkan faktor fisik atau kimia; penularan bisa langsung atau melalui media atau vektor dan binatang pembawa penyakit.

Penyakit menular masih menjadi masalah besar kesehatan masyarakat yang dapat menimbulkan kesakitan, kematian, dan kecacatan yang tinggi sehingga perlu dilakukan penyelenggaraan penanggulangan melalui upaya pencegahan, pengendalian, dan pemberantasan yang efektif dan efisien.

Apa TBC ?

TBC disebabkan oleh suatu bakteri ( kuman ). Ini merupakan penyakit yang biasanya menyerang paru – paru tetapi juga dapat menyerang bagian lain tubuh seperti otak, ginjal atau tulang punggung. TBC bisa aktif dalam tubuh atau laten ( diam ). Jika tidak dirawat, TBC aktif dapat mengakibatkab masalah Kesehatan yang serius, bahkan kematian.

Bagaimana TBC menular ?

Bakteri ( kuman ) TBC ditularkan dari orang  ke orang melalui udara dan biasanya ditularkan apabila seorang penderita TBC aktif batuk, tertawa, bersin atau menyanyi. Siapapun yan berada didekat dapat menyedot bakteri TBC ini dan terkena TBC, TBC dapat ditularkan dengan Bersama menggunakan perkakas rumah tangga, cangkir atau piring, atau melalui air liur Ketika mencium seseorang.

Apa Gejala TBC Aktif ?

Penderita TBC aktif sering :

  • Terasa lemah
  • Berat badan menurun dengan cepat
  • Batuk (adakalanya berdarah ) dan sakit dada
  • Mengalami demam
  • Berkeringat pada waktu malam
  • Adakalanya tidak mengalami gejala

Apa itu HIV ?

HIV merupakan virus yang dapat menyebabkan AIDS. HIV menyerang imun sistem tubuh. Jika anda telah terinfeksi dengan HIV, anda dianggap sebagai HIV positif. Ini berarti bahwa HIV telah masuk ke aliran darah anda.

Bagaimana HIV ditularkan ?

HIV ditemui dalam cairan tubuh seperti darh, mani, cairan vagina dan susu ibu. Infeksi HIV hanya dapat terjadi apabila salah satu atau lebih banyak cairan tubuh ini dari sesorang yang terinfeksi memasuki aliran tubuh orang lain.

HIV hanya ditularkan dengan cara berikut :

  • Hubungan kelamin tanpa kondom ( seks tanpa perlindungan )
  • Bersama menggunakan jarum, semprot dan alat sunti lain.
  • Dari ibu kea nak Ketika hamil, melahirkan atau menyususi
  • Transfuse darah dan/atau produk darah.

HIV tidak dapat ditularkan melalui : batuk, berciuman, bersin, meludah, menangis, Bersama menggunakan perkakas makan, seperti sprei, kakus, pancuran atau bentuk apapun kontak biasa.

Apa gejala HIV ?

Anda tidak dapat menentukan dengan melihat saja apakah seseorang menderita HIV. Kebanyakan penderita HIV tampak sehata dan tidak mengalami gejala. Akan beberapa tahun sebelum gejala apapun mulai muncul dan banyak penderita HIV sendiri tidak tahu.

TBC dan HIV – Tes dan Pemeriksaan

HIV melemahkan sistem imunitas “ HIV membuka pintu untuk infeksi lain“ maka jika anda menderita HIV dan TBC laten, anda lebih mungkin terkena TBC aktif. Jika dua infeksi ini tidak dirawat, infeksi akan Bersama menyebabkan penyakit yang serius .

Dalam rangka cegah tangkal penyakit menular langsung di wilayah kerja BKK kelas I Mataram wilayah kerja Labuhan Lombok mengadakan kegiatan sosialisasi dan deteksi dini penyakit TBC dan HIV AIDS. Kegiatan ini diselenggarakan bekerjasama dengan puskesmas Labuhan Lombok dan kantor desa Labuhan Lombok. Dalam kegiatan ini peserta sosialisasi dan deteksi dini di ikuti oleh 6 dusun di desa labuhan Lombok, lintas sektor terkait ,pegawai yang bekerja di Pelabuhan dan pedagang di area Pelabuhan kayangan yang diikuti sebanyak 60 orang. Hasil kegiatan yang di harapakan Masyarakat mendapat pengetahuan tentang penyakit TBC dan HIV serta melindungi Masyarakat dari penyakit menular langsung seperti TBC dan HIVAIDS.

Sosialisasi Penyakit Rabies di Pelabuhan Khusus Benete

Rabies merupakan salah satu penyakit zoonosis yaitu penyakit yang menular dari hewan ke manusia. Infeksi ini ditularkan oleh hewan yang terinfeksi penyakit rabies. Hewan utama sebagai penyebab penyebaran rabies adalah anjing, kelelawar, kucing dan kera. Di Indonesia rabies atau yang dikenal dengan “penyakit anjing gila” masih menjadi salah satu masalah yang mengancam kesehatan masyarakat.

Rabies (penyakit anjing gila) adalah penyakit menular akut, menyerang susunan saraf pusat yang disebabkan oleh Lyssavirus. Virus rabies bisa menular melalui air liur, gigitan atau cakaran dan jilatan pada kulit yang luka oleh hewan yang terinfeksi rabies, hewan yang berisiko tinggi tinggi untuk menularkan rabies umumnya adalah hewan liar atau hewan peliharaan yang tidak mendapatkan vaksin rabies.

 Ilustrasi gambar  : detik.com

Gejala masa inkubasi virus rabies berkisar antara 4 – 12 minggu, setelah masa inkubasi orang yang tertular virus rabies akan mengalami gejala mirip flu, demam otot melemah, kesemutan atau merasa terbakar di area gigitan, sakit atau nyeri kepala, demam, mual dan muntah, merasa gelisah, bingung atau terancam tanpa ada penyebab, hiperaktif, halusinasi, insomnia atau gangguan tidur, kesulitan menelan ketika makan atau minum serta produksi air liur berlebih. Gejala rabies pada manusia berkembang secara bertahap dimulai dengan gejala awal yang mirip flu lalu berkembang menjadi gangguan neurologis yang parah. Meski bisa berakibat fatal, pasien tetap berpeluang sembuh asal segera diobati setelah terpapar virus rabies.

Beberapa cara penanganan luka gigitan hewan penularan rabies pada manusia cuci luka gigitan secepatnya dengan air mengalir dan sabun selama 15 menit lalu diberikan antiseptic, segera dibawa ke rumah sakit untuk kembali dilakukan pencucian luka dan mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR) dan Serum Anti Rabies (SAR), penanganan luka sesegera mungkin efektif dapat mencegah timbulnya gejala dan kematian.

Tindakan-tindakan pencegahan terinfeksi virus rabies adalah dengan mengurangi faktor-faktor risiko dengan cara :

    1. Melakukan vaksinasi rabies pada hewan peliharaan.
    2. Mendapatkan vaksin rabies untuk diri sendiri.
    3. Menjaga kontak dari hewan yang berpotensi memiliki virus rabies.
    4. Menjaga hewan peliharaan agar tidak berinteraksi dengan hewan liar atau asing.
    5. Melaporkan ke petugas kesehatan apabila menemui seseorang atau hewan yang mempunyai gejala rabies.
    6. Cegah hewan-hewan lain yang berpotensi menyebarkan rabies masuk kedalam rumah.


Dalam melaksanakan tugas cegah tangkal penyakit termasuk di dalamnya penyakit menular bersumber binatang, Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Mataram sebagai salah satu Upaya preventif dan promotive mengadakan kegiatan coffe morning di Wilayah Kerja Benete di pulau sumbawa  yang dihadiri oleh  stakeholders dan pengguna jasa di wilah kerja Pelabuhan benete dalam rangka sosialisasi kewaspadaan rabies pada Manusia.

Informasi kesehatan tentang Penyakit Rabies yang disampaikan diharapkan mampu menambah wawasan bagi seluruh stakeholders agar dapat waspada dan bersama-sama mencegah Rabies.
Acara yang dihadiri oleh Manager port logistik PT Amman mineral, KUPP Benete, Siloam Hospital, Departemen Environment PT Amman, dan Agen Pelayaran ini juga sebagai bentuk assesment dari Forum Pelabuhan Sehat di Tersus Benete.


Referensi :

Pelayanan Vaksinasi Internasional di Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Mataram

Sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia nomor 10 tahun 2023 tentang oragnisasi dan tata kerja unit pelaksana teknis bidang kekarantinaan Kesehatan menyatakan bahwa Balai Kekarantinaan Kesehatan mempunyai tugas melaksanakan upaya cegah tangkal keluar atau masuknya penyakit dan/atau faktor risiko kesehatan di wilayah kerja pelabuhan, bandar udara, dan pos lintas batas darat negara. Salah satu tugas dari Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Mataram adalah melaksanakan pencegahan terhadap penyakit dan faktor risiko Kesehatan pada alat angkut, orang, barang dan atau lingkungan.

Dalam rangka pencegahan masuk dan keluar nya penyakit, salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan pemberian vaksinasi bagi pelaku perjalanan yang akan melakukan perjalanan ke daerah  endemis penyakit tertentu, misalnya jamaah umroh atau haji yang akan melakukan perjalanan ke arSaudi.

Vaksinasi merupakan salah satu upaya membentuk pertahanan tubuh dengan memasukkan protein atau toksin mikroorganisme yang telah dilemahkan atau mati. Dengan demikian vaksin membantu tubuh membentuk kekebalan tubuh terhadap penyakit infeksi suatu penyakit. Ketika sebagian besar populasi telah divaksinasi hingga mencapai persentase tertentu, kekebalan kelompok akan tercapai kekebalan kelompok melindungi mereka yang mungkin mengalami gangguan sistem imun dan tidak bisa divaksinasi.

Efektivitas vaksinasi telah dipelajari dan diverifikasi secara luas. Vaksinasi merupakan metode yang paling efektif untuk mencegah penyakit infeksi; kekebalan luas sebagai efek vaksinasi berperan besar dalam pemberantasan variola di seluruh dunia dan eliminasi penyakit seperti poliomeilitis dan tetanus di banyak negara-negara di dunia. Namun, beberapa penyakit, seperti campak di Amerika Serikat, telah mengalami peningkatan kasus karena tingkat vaksinasi yang relatif rendah pada tahun 2010-an, yang sebagian disebabkan oleh keraguan terhadap vaksin.

Balai Kekarantinaan Kesehatan kelas I Mataram menyediakan pelayanan vaksinasi  bagi pelaku perjalanan yaitu vaksinasi meningitis dan vaksinasi yellow fever. Pelayanan vaksinasi dibuka setiap hari kerja ( senin s/d jum,at ) jam 08.00 sampai dengan 15.00 Wita .